Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Pada Oktober lalu, Kanwil Bea Cukai Banten melaksanakan Operasi Gempur di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Tim Operasi Gempur melakukan sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan cukai rokok pada masyarakat, khususnya kepada pedagang rokok eceran dengan cara menyebarkan dan menempelkan brosur gempur rokok ilegal.
Sementara itu, Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan sosialisasi yang dikemas dalam acara Berkolaborasi Terus Melayani (BOTRAM).
BOTRAM sendiri merupakan layanan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mencakup layanan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga layanan kolaborasi komunikasi publik, seperti yang dilakukan dengan Bea Cukai.
Kegiatan BOTRAM yang digelar bersama Bea Cukai Cikarang dilaksanakan di kompleks perumahan kawasan Tambun Selatan pada Sabtu (26/10).
Sementara kegiatan BOTRAM yang digelar bersama Bea Cukai Bekasi dilaksanakan di kawasan Bojongmangu pada Senin (04/11).
Selain itu, Bea Cukai Bekasi juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dalam kegiatan bertajuk Jangan Pakai Rokok Ilegal (JAPRI) yang digelar di kawasan hari bebas kendaran bermotor (HBKB) atau car free day Kota Bekasi pada Minggu (03/11).
Budi menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Gempur.
Bea Cukai menggelar Operasi Gempur II secara serentak dan terpadu oleh seluruh unit vertikal pada 7 Oktober hingga 7 Desember 2024.
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo