Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Selasa, 26 November 2024 – 21:50 WIB

Bea Cukai menggelar Operasi Gempur II secara serentak dan terpadu oleh seluruh unit vertikal pada 7 Oktober hingga 7 Desember 2024. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, sehingga penerimaan negara di bidang cukai tetap optimal.
Menurut Budi, dukungan dari berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas rokok ilegal.
"Kami mengimbau pada masyarakat agar dapat melaporkan pada Bea Cukai apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkas Budi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar Operasi Gempur II secara serentak dan terpadu oleh seluruh unit vertikal pada 7 Oktober hingga 7 Desember 2024.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo