Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Bea Cukai menggelar Operasi Gempur II secara serentak dan terpadu oleh seluruh unit vertikal pada 7 Oktober hingga 7 Desember 2024. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, sehingga penerimaan negara di bidang cukai tetap optimal.

Menurut Budi, dukungan dari berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas rokok ilegal.

"Kami mengimbau pada masyarakat agar dapat melaporkan pada Bea Cukai apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkas Budi. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menggelar Operasi Gempur II secara serentak dan terpadu oleh seluruh unit vertikal pada 7 Oktober hingga 7 Desember 2024.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News