Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI

jpnn.com, MALILI - Bea Cukai Tanjungpandan dan Bea Cukai Malili menggelar operasi gempur rokok ilegal di masing-masing wilayah.
Operasi ini menggandeng beberapa pihak, seperti TNI, Satpol PP, Bagian Perekonomian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pertama, Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kodim 0414 Belitung gelar operasi pasar di wilayah Pulau Belitung pada 14-18 Oktober 2024.
Operasi pasar dilakukan mengunjungi lokasi usaha penjualan hasil tembakau di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur untuk mengamati langsung kesesuaian produk hasil tembakau yang dipasarkan.
Kedua, operasi serupa juga dilakukan Bea Cukai Malili bersama Satpol PP, Bagian Perekonomian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (25/10).
Tim gabungan mendatangi beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Kalaena, Pasar Wanasari, Pasar Lakawali, Pasar Tomoni dan Pasar Malili.
Selain operasi, Bea Cukai Malili juga menggelar sosialisasi terkait ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta mengimbau masyarakat agar tidak menjualbelikan rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan operasi gempur rokok ilegal merupakan upaya Bea Cukai melaksanakan fungsi community protector, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif.
Bea Cukai menggelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Pulau Berlitung dan Luwu Timur dengan menggandeng berbagai pihak, mulai Satpol PP hingga TNI
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini