Gelar Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Nominalnya Fantastis

Gelar Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Nominalnya Fantastis
Minuman beralkohol yang diduga diselundupkan dari Singapura yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan disita petugas Bea Cukai melalui Operasi Jaring Sriwijaya 2022. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli juga menggunakan radar.

Selanjutnya, beber Rofiq, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima pada Jumat (25/3) pukul 02.30 WIB.

"Pengejaran sempat terhambat karena kapal penyelundup menonaktifkan AIS (Automatic Indentification System) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia," ungkapnya.

Menurut Rofiq, modus ini cukup jamak dilakukan kapal penyelundup untuk mengelabui petugas patroli Bea Cukai.

Dibantu unit patroli lainnya, kapal tersebut berhasil dikejar dan dilakukan pemeriksaan.

"Petugas lalu menemukan muatan karton dibalut dengan plastik hitam yang ketika dibuka adalah minuman berakohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah," beber Rofiq.

Barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman berakohol bersama 7 awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kepri untuk diproses lebih lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, nakhoda KM Rezeki Baru berinisial SMR ditetapkan sebagai tersangka.

Bea Cukai mendapat tangkapan besar saat menggelar Operasi Jaring Sriwijaya 2022. Nominal barang bukti maupun potensi kerugian negara sangat fantastis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News