Gelar Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Nominalnya Fantastis
Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli juga menggunakan radar.
Selanjutnya, beber Rofiq, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima pada Jumat (25/3) pukul 02.30 WIB.
"Pengejaran sempat terhambat karena kapal penyelundup menonaktifkan AIS (Automatic Indentification System) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia," ungkapnya.
Menurut Rofiq, modus ini cukup jamak dilakukan kapal penyelundup untuk mengelabui petugas patroli Bea Cukai.
Dibantu unit patroli lainnya, kapal tersebut berhasil dikejar dan dilakukan pemeriksaan.
"Petugas lalu menemukan muatan karton dibalut dengan plastik hitam yang ketika dibuka adalah minuman berakohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah," beber Rofiq.
Barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman berakohol bersama 7 awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kepri untuk diproses lebih lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, nakhoda KM Rezeki Baru berinisial SMR ditetapkan sebagai tersangka.
Bea Cukai mendapat tangkapan besar saat menggelar Operasi Jaring Sriwijaya 2022. Nominal barang bukti maupun potensi kerugian negara sangat fantastis
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!