Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Berantas Peredaran Barang Ilegal Ini
Selasa, 15 Februari 2022 – 20:28 WIB
“Di setiap pelaksanaan operasi pasar Bea Cukai bersama aparat penegak hukum selalu memberikan pemahaman kepada para pedagang eceran terkait cara mengidentifikasi rokok ilegal, cara mengecek keaslian pita cukai, dan larangan memperjualbelikan rokok ilegal,” ungkap Hatta.
Bea Cukai turut mengharapkan peran aktif masyarakat dan para pedagang eceran untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
''Kami mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal. Kami juga mengharapkan para pedagang menolak jika ada tawaran untuk menjual rokok ilegal,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai gencar menggelar operasi pasar dengan menggandeng aparat penegak hukum di berbagai daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta