Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Berantas Peredaran Barang Ilegal Ini
Selasa, 15 Februari 2022 – 20:28 WIB

Bea Cukai menggelar operasi pasar di beberapa daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
“Di setiap pelaksanaan operasi pasar Bea Cukai bersama aparat penegak hukum selalu memberikan pemahaman kepada para pedagang eceran terkait cara mengidentifikasi rokok ilegal, cara mengecek keaslian pita cukai, dan larangan memperjualbelikan rokok ilegal,” ungkap Hatta.
Bea Cukai turut mengharapkan peran aktif masyarakat dan para pedagang eceran untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
''Kami mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal. Kami juga mengharapkan para pedagang menolak jika ada tawaran untuk menjual rokok ilegal,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai gencar menggelar operasi pasar dengan menggandeng aparat penegak hukum di berbagai daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan