Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Warning Pelaku Usaha tak Menjual Rokok Ilegal
Rabu, 16 Juni 2021 – 17:30 WIB

Bea Cukai mengingatkan para pelaku usaha tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
Barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Telukbayur untuk diteliti lebih lanjut. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai mengingatkan para pelaku usaha tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Sanksi tegas menanti apabila praktik jual beli rokok ilegal dilakukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC