Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Warning Pelaku Usaha tak Menjual Rokok Ilegal
Rabu, 16 Juni 2021 – 17:30 WIB
Barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Telukbayur untuk diteliti lebih lanjut. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai mengingatkan para pelaku usaha tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Sanksi tegas menanti apabila praktik jual beli rokok ilegal dilakukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini