Gelar Operasi Senyap di Riau, BNN Sita 30 Kg Sabu-sabu

Gelar Operasi Senyap di Riau, BNN Sita 30 Kg Sabu-sabu
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulung sindikat narkotika di Jalan Lintas Riau-Sumatera Km 19, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (4/8) pukul 00.15. Ada empat tersangka yang terjaring dalam operasi penindakan BNN.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari mengatakan, empat pelaku yang ditangkap jajarannya adalah RS alias Rk, Sis, JM alias Abi, DP alias Kapten Kapal. “Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 30 kilogram,” kata Arman kepada JPNN, Kamis (16/8).

Sabu-sabu yang disita dalam operasi itu dikemas dalam 30 bungkus. Selain sabu-sabu, BNN juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat berpelat nomor BG 1446 QL, kartu identitas dan beberapa telepon seluler (ponsel).

Arman membeberkan, operasi penangkapan itu berawal ketika BNN memperoleh informasi dari masyarakat perihal adanya penyeludupan narkotika adal Malaysia ke Panipahan di Rokan Hilir, Riau menuju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tim BNN pusat kemudian melakukan penyelidikan.

Tim BNN lantas membuntuti para target dari Dumai yang akan mengarah ke Pelabuhan Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Setelah tiba di Pelabuhan Bagansiapiapi, para tersangka menuju Panipahan Riau untuk mengambil sabu-sabu guna dibawa ke Palembang.

Setelah barang bukti narkotika dibawa tersangka, tim BNN langsung melakukan penangkapan dan menggeledah mobil tersebut. Alhasil, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Ditemukan 20 bungkus di dalam koper besar dan sepuluh bungkus di tas ransel,” tutur Arman.

Saat ini para tersangka beserta barang buktinya telah dibawa ke kantor pusat BNN di Jakarta guna pengembangan kasus lebih lanjut.(boy/jpnn)


Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulung sindikat narkotika internasional di Jalan Lintas Riau-Sumatera Km 19, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News