Gelar Operasi tapi tak Ada Sanksi

Gelar Operasi tapi tak Ada Sanksi
Gelar Operasi tapi tak Ada Sanksi
JAKARTA - Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga pendatang baru yang biasanya ramai masuk ke ibu kota usai lebaran. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menggelar operasi bina kependudukan.

Meski memiliki tujuan yang sama, mekanisme kedua operasi ini berbeda. Perbedaan pertama, operasi bina kependudukan tidak memberikan sanksi pemulangan paksa bagi pendatang.

"Kalau operasi yustisi itu kan sifatnya penindakan. Nah, kita sifatnya lebih kepada sosialisasi agar masyarakat mengikuti administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/7).

Selain itu operasi bina kependudukan juga tidak melibatkan pihak kepolisian dan hakim. Operasi ini murni dijalankan oleh Disdukcapil dengan melibatkan RT/RW dan lurah setempat.

JAKARTA - Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga pendatang baru yang biasanya ramai masuk ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News