Gelar Operasi tapi tak Ada Sanksi
Senin, 15 Juli 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga pendatang baru yang biasanya ramai masuk ke ibu kota usai lebaran. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menggelar operasi bina kependudukan. Selain itu operasi bina kependudukan juga tidak melibatkan pihak kepolisian dan hakim. Operasi ini murni dijalankan oleh Disdukcapil dengan melibatkan RT/RW dan lurah setempat.
Meski memiliki tujuan yang sama, mekanisme kedua operasi ini berbeda. Perbedaan pertama, operasi bina kependudukan tidak memberikan sanksi pemulangan paksa bagi pendatang.
"Kalau operasi yustisi itu kan sifatnya penindakan. Nah, kita sifatnya lebih kepada sosialisasi agar masyarakat mengikuti administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga pendatang baru yang biasanya ramai masuk ke
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS