Gelar Operasi tapi tak Ada Sanksi
Senin, 15 Juli 2013 – 18:51 WIB
Menurut Purba, pendekatan yang lebih halus ini akan lebih efektif dari operasi yustisi. Apalagi, operasi ini bisa dilakukan secara rutin.
Baca Juga:
"Karena operasi yustisi itu volumenya terbatas menghadirkan hakim, menghadirkan polisi banyak. Kalau operasi dinas kependudukan itu bisa kita lakukan tanpa berhenti," ujarnya.
Lebih lanjut Purba menghimbau kepada siapapun yang hendak mengadu nasib di ibu kota untuk melengkapi diri dengan surat-surat adminstrasi kependudukan. Selain itu mereka juga harus memiliki tujuan jelas dan jaminan tempat tinggal di jakarta.
"Surat keterangan pindah harus ada, jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan harus ada. Tiga itu harus ada yang akan kita sosialisasikan," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga pendatang baru yang biasanya ramai masuk ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS