Gelar OTT di Medan, KPK Tangkap Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8). Kali ini sasaran OTT lembaga antirasuah itu adalah hakim.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, anak buahnya sudah berada di Medan beberapa hari terakhir ini. “Tadi pagi sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.
Menurut Basaria, KPK telah mengamankan barang bukti suap. "Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," ujarnya.
Namun, dia menuturkan belum bisa merinci jumlah uang yang timnya temukan. Yang pasti kasus ini terkait transaksi penanganan perkara tipikor di Medan.
"Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," tuturnya.
Sedangkan sumber lain di KPK mengatakan, OTT itu menjaring hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. “Ada OTT di Medan, Hakim PN Tipikor Medan," ujar sumber di internal KPK sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.
Sumber lain di KPK juga mengungkapkan hal senada. "Apgakum (aparat penegak hukum) yang di-OTT," papar sumber tersebut. (ce1/ipp/rdw/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara dan mengamankan hakim beserta barang bukti suapnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong