Gelar OTT di Medan, KPK Tangkap Hakim

Gelar OTT di Medan, KPK Tangkap Hakim
Foto/ilustrasi: Penyidik KPK saat penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti kasus korupsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8). Kali ini sasaran OTT lembaga antirasuah itu adalah hakim.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, anak buahnya sudah berada di Medan beberapa hari terakhir ini. “Tadi pagi sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.

Menurut Basaria, KPK telah mengamankan barang bukti suap. "Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," ujarnya.

Namun, dia menuturkan belum bisa merinci jumlah uang yang timnya temukan. Yang pasti kasus ini terkait transaksi penanganan perkara tipikor di Medan.

"Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," tuturnya.

Sedangkan sumber lain di KPK mengatakan, OTT itu menjaring hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. “Ada OTT di Medan, Hakim PN Tipikor Medan," ujar sumber di internal KPK sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.

Sumber lain di KPK juga mengungkapkan hal senada. "Apgakum (aparat penegak hukum) yang di-OTT," papar sumber tersebut. (ce1/ipp/rdw/JPC)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara dan mengamankan hakim beserta barang bukti suapnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News