Gelar OTT di PN Jaksel, KPK Bekuk Panitera
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Senin (21/8) siang. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar yang beredar menyebut KPK menangkap seorang penegak hukum dalam OTT itu. ''Baru ditangkap tadi,'' tutur sumber JawaPos.com.
Namun, kabar itu dibenarkan diutarakan Humas PN Jaksel Made Sutrisna. Menurutnya, KPK membawa dua orang dari PN Jaksel.
''Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh. Sampai sekarang belum tahu kasusnya apa,'' kata Made.
Sedangkan KPK belum membeber soal OTT itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui detail OTT di PN Jaksel.
“ Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul,’’ tuturnya.(wnd/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Senin (21/8) siang. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini
- JPU Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK