Gelar OTT di PN Jaksel, KPK Bekuk Panitera

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Senin (21/8) siang. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar yang beredar menyebut KPK menangkap seorang penegak hukum dalam OTT itu. ''Baru ditangkap tadi,'' tutur sumber JawaPos.com.
Namun, kabar itu dibenarkan diutarakan Humas PN Jaksel Made Sutrisna. Menurutnya, KPK membawa dua orang dari PN Jaksel.
''Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh. Sampai sekarang belum tahu kasusnya apa,'' kata Made.
Sedangkan KPK belum membeber soal OTT itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui detail OTT di PN Jaksel.
“ Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul,’’ tuturnya.(wnd/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Senin (21/8) siang. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto