Gelar OTT di Sumsel, KPK Bekuk Lima Orang

Gelar OTT di Sumsel, KPK Bekuk Lima Orang
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (4/9). Tiga orang diduga penerima suap, sedangkan dua lainnya sebagai penyuap.

Informasi yang beredar dari lima  orang itu, tiga di antaranya pejabat di Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dua lainnya pihak swasta pemberi suap.

Informasi itu diperoleh dari sumber internal di KPK. “Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan," kata sumber itu kepada wartawan, Minggu (4/9).

Kelimanya tengah diproses untuk pengembangan.  Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati masih enggan memerinci lima orang yang terjaring OTT itu.

Yuyuk hanya mengatakan, kelima tangkapan KPK itu akan segera dibawa ke Jakarta."Sekarang akan dibawa ke C1 (kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said kavling C1)," ujarnya.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News