Gelar OTT di Tegal, KPK Tangkap Kepala Daerah

Gelar OTT di Tegal, KPK Tangkap Kepala Daerah
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Tim dari Deputi Penindakan KPK menangkap sejumlah orang di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Sumber di KPK menyebut OTT itu menjaring seorang kepala daerah. “Ada yang baru ditangkap, di luar Jakarta. Kepala daerah di Jateng,” tutur sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Selasa (29/8).

Hanya saja, sumber itu belum memerinci jumlah pihak yang ditangkap ataupun kasusnya. Sumber itu belum memerinci soal barang bukti yang diamankan dari OTT itu.

Namun, sumber lain menyebut OTT iti dilakukan di Kota Tegal. Kasusnya diduga terkait dengan RSUD Kardinah Kota Tegal.

KPK telah memasang segel di dua ruang kerja di RSUD Tegal. Kabarnya, salah satu ruangan yang disegel merupakan kamar kerja Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD KArdinah.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum mengetahui perihal OTT itu. “Nanti saca cek dulu,” kilahnya.(wnd/JPC/ara/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Tim dari Deputi Penindakan KPK menangkap sejumlah orang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News