Gelar OTT, KPK Pastikan Dapat Tangkapan Besar
Selasa, 09 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menangkap pelaku suap terkait pajak melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tiga orang yang diduga terlibat dalam suap-menyuap telah digelandang ke KPK.
"Kali ini tangkapan besar," kata sumber di KPK kepada JPNN, Selasa (9/4). Sumber itu memang mengakui barang bukti suapnya hanya ratusan juta rupiah. Namun kasus dugaan suap pajaknya melibatkan perusahaan besar.
"BB-nya (barang bukti, red) masih jutaan, belum sampai miliaran," katanya memberikan informasi awal.
Dari informasi yang dihimpun dari dalam KPK, OTT kali ini dilakukan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Kasus ini juga melibatkan KPP Pajak Besar Gambir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menangkap pelaku suap terkait pajak melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tiga orang
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan