Gelar OTT, KPK Pastikan Dapat Tangkapan Besar
Selasa, 09 April 2013 – 19:09 WIB

Gelar OTT, KPK Pastikan Dapat Tangkapan Besar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menangkap pelaku suap terkait pajak melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tiga orang yang diduga terlibat dalam suap-menyuap telah digelandang ke KPK.
"Kali ini tangkapan besar," kata sumber di KPK kepada JPNN, Selasa (9/4). Sumber itu memang mengakui barang bukti suapnya hanya ratusan juta rupiah. Namun kasus dugaan suap pajaknya melibatkan perusahaan besar.
"BB-nya (barang bukti, red) masih jutaan, belum sampai miliaran," katanya memberikan informasi awal.
Dari informasi yang dihimpun dari dalam KPK, OTT kali ini dilakukan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Kasus ini juga melibatkan KPP Pajak Besar Gambir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menangkap pelaku suap terkait pajak melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tiga orang
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas
- Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target
- Utusan Khusus Palestina Bertemu Prabowo, Bawa Pesan Penting Ini
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
- Menhut Pastikan Keselamatan Warga Saat Libur Lebaran