Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Operasi ini menyasar sejumlah pejabat publik, termasuk kepala dinas, kontraktor, dan anggota dewan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, lima dari delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut adalah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Kelima pihak itu telah dibawa ke Palembang dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan rincian lengkap mengenai identitas para tersangka.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Namun, informasi lebih detail akan disampaikan pada konferensi pers resmi," ujar Tessa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah. (tan/jpnn)
Operasi ini menyasar sejumlah pejabat publik, termasuk kepala dinas, kontraktor, dan anggota dewan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF