Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Operasi ini menyasar sejumlah pejabat publik, termasuk kepala dinas, kontraktor, dan anggota dewan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, lima dari delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut adalah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Kelima pihak itu telah dibawa ke Palembang dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan rincian lengkap mengenai identitas para tersangka.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Namun, informasi lebih detail akan disampaikan pada konferensi pers resmi," ujar Tessa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah. (tan/jpnn)
Operasi ini menyasar sejumlah pejabat publik, termasuk kepala dinas, kontraktor, dan anggota dewan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia