Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk Panitera Muda Perkara Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (15/6). Kali ini tangkapan KPK adalah panitera muda di Pengadilan Negedi Jakarta Utara.
Panitera muda berinisial R itu diringkus karena diduga menerima suap penanganan perkara pencabulan bocah di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan itu.
Namun, kata dia, untuk lebih jelasnya nanti akan dibeberkan saat jumpa pers. "Ya, tunggu konpers (konferensi pers, red)," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6).
Panitera muda itu ditangkap usai transaksi suap. Seperti diketahui Majelis Hakim PN Jakut sudah memvonis Saiful penjara tiga tahun.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya