Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk Panitera Muda Perkara Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (15/6). Kali ini tangkapan KPK adalah panitera muda di Pengadilan Negedi Jakarta Utara.
Panitera muda berinisial R itu diringkus karena diduga menerima suap penanganan perkara pencabulan bocah di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan itu.
Namun, kata dia, untuk lebih jelasnya nanti akan dibeberkan saat jumpa pers. "Ya, tunggu konpers (konferensi pers, red)," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6).
Panitera muda itu ditangkap usai transaksi suap. Seperti diketahui Majelis Hakim PN Jakut sudah memvonis Saiful penjara tiga tahun.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI