Gelar OTT Lagi, KPK Sasar Hakim PN Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar hakim. Pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari, lembaga antirasuah itu menggelar operasi senyap untuk menyasar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Ada giat (kegiatan, red) tadi malam sampai dini hari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dalam OTT itu KPK mengamankan enam orang. Di antaranya adalah hakim berinisial RIW dan I.
Kini, pihak-pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di KPK. ”KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," pungkasnya.
Terpisah, Humas PN Jaksel Acmad Guntur mengaku belum mengetahui secara persis adanya kegiatan OTT KPK terhadap hakim di lingkungan kerjanya. Alasannya, tak semua hakim masuk kantor.
"Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belum masuk. Ini belum ada informasi apakah sakit atau apa," kilahnya kepada awak media.(ce1/ipp/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim PN Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel