Gelar OTT Lagi, KPK Sasar Hakim PN Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar hakim. Pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari, lembaga antirasuah itu menggelar operasi senyap untuk menyasar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Ada giat (kegiatan, red) tadi malam sampai dini hari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dalam OTT itu KPK mengamankan enam orang. Di antaranya adalah hakim berinisial RIW dan I.
Kini, pihak-pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di KPK. ”KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," pungkasnya.
Terpisah, Humas PN Jaksel Acmad Guntur mengaku belum mengetahui secara persis adanya kegiatan OTT KPK terhadap hakim di lingkungan kerjanya. Alasannya, tak semua hakim masuk kantor.
"Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belum masuk. Ini belum ada informasi apakah sakit atau apa," kilahnya kepada awak media.(ce1/ipp/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim PN Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK