Gelar OTT Lagi, KPK Sasar Hakim PN Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar hakim. Pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari, lembaga antirasuah itu menggelar operasi senyap untuk menyasar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Ada giat (kegiatan, red) tadi malam sampai dini hari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dalam OTT itu KPK mengamankan enam orang. Di antaranya adalah hakim berinisial RIW dan I.
Kini, pihak-pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di KPK. ”KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," pungkasnya.
Terpisah, Humas PN Jaksel Acmad Guntur mengaku belum mengetahui secara persis adanya kegiatan OTT KPK terhadap hakim di lingkungan kerjanya. Alasannya, tak semua hakim masuk kantor.
"Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belum masuk. Ini belum ada informasi apakah sakit atau apa," kilahnya kepada awak media.(ce1/ipp/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim PN Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan