Gelar Pahlawan akan Dikaji Dewan Tanda Kehormatan
Senin, 04 Januari 2010 – 20:28 WIB
Gelar Pahlawan akan Dikaji Dewan Tanda Kehormatan
"Hasil pertimbangan Dewan Tanda Kehormatan akan disampaikan kepada Presiden. Setelah itu, barulah Presiden membuat keputusan apakah seseorang akan diberi gelar Pahlawan Nasional atau tidak. Tapi, biasanya pemberian gelar diberikan serentak dengan momen-momen hari besar," jelas Julian pula. (gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan sejumlah kelompok masyarakat serta para politisi PKB, PPP, PDIP dan Golkar, agar mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun