Gelar Pahlawan akan Dikaji Dewan Tanda Kehormatan
Senin, 04 Januari 2010 – 20:28 WIB
"Hasil pertimbangan Dewan Tanda Kehormatan akan disampaikan kepada Presiden. Setelah itu, barulah Presiden membuat keputusan apakah seseorang akan diberi gelar Pahlawan Nasional atau tidak. Tapi, biasanya pemberian gelar diberikan serentak dengan momen-momen hari besar," jelas Julian pula. (gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan sejumlah kelompok masyarakat serta para politisi PKB, PPP, PDIP dan Golkar, agar mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan