Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda

Pemprov Jatim Tagih Pemerintah Pusat

Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda
Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berupaya memenuhi persyaratan administratif gelar pahlawan untuk mantan Ketua PBNU itu sebagaimana aturan yang berlaku. Pejabat dari Madiun itu yakin seluruh persyaratan Gus Dur sudah terpenuhi. "Semua kajian akademik maupun aspek empirik sudah terpenuhi. Saya yakin semua pihak sependapat Gus Dur jadi pahlawan," paparnya.

Pemprov bersama jajaran pemerintah pusat dan Pemkab Jombang tengah menuntaskan renovasi makam Gus Dur di kawasan Pesantren Tebu Ireng, Jombang. Pembicaraan pembangunan infrastruktur ke makam keluarga turut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Gus Dur meninggal dunia pada usia 68 tahun. Selama ini, Gus Dur sempat populer sebagai Bapak Pluralisme. (sep/agm)

SURABAYA - Kepastian Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan nasional tertunda. Dalam peringatan Hari Pahlawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News