Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda
Pemprov Jatim Tagih Pemerintah Pusat
Kamis, 11 November 2010 – 07:18 WIB

Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berupaya memenuhi persyaratan administratif gelar pahlawan untuk mantan Ketua PBNU itu sebagaimana aturan yang berlaku. Pejabat dari Madiun itu yakin seluruh persyaratan Gus Dur sudah terpenuhi. "Semua kajian akademik maupun aspek empirik sudah terpenuhi. Saya yakin semua pihak sependapat Gus Dur jadi pahlawan," paparnya.
Baca Juga:
Pemprov bersama jajaran pemerintah pusat dan Pemkab Jombang tengah menuntaskan renovasi makam Gus Dur di kawasan Pesantren Tebu Ireng, Jombang. Pembicaraan pembangunan infrastruktur ke makam keluarga turut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Gus Dur meninggal dunia pada usia 68 tahun. Selama ini, Gus Dur sempat populer sebagai Bapak Pluralisme. (sep/agm)
SURABAYA - Kepastian Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan nasional tertunda. Dalam peringatan Hari Pahlawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi