Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda
Pemprov Jatim Tagih Pemerintah Pusat
Kamis, 11 November 2010 – 07:18 WIB
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berupaya memenuhi persyaratan administratif gelar pahlawan untuk mantan Ketua PBNU itu sebagaimana aturan yang berlaku. Pejabat dari Madiun itu yakin seluruh persyaratan Gus Dur sudah terpenuhi. "Semua kajian akademik maupun aspek empirik sudah terpenuhi. Saya yakin semua pihak sependapat Gus Dur jadi pahlawan," paparnya.
Baca Juga:
Pemprov bersama jajaran pemerintah pusat dan Pemkab Jombang tengah menuntaskan renovasi makam Gus Dur di kawasan Pesantren Tebu Ireng, Jombang. Pembicaraan pembangunan infrastruktur ke makam keluarga turut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Gus Dur meninggal dunia pada usia 68 tahun. Selama ini, Gus Dur sempat populer sebagai Bapak Pluralisme. (sep/agm)
SURABAYA - Kepastian Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan nasional tertunda. Dalam peringatan Hari Pahlawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan