Gelar Pahlawan Hapuskan Stigma Negatif Soekarno
Selasa, 11 Desember 2012 – 14:38 WIB

Gelar Pahlawan Hapuskan Stigma Negatif Soekarno
Baca Juga:
"Dengan pemberian gelar pahlawan nasional, stigma negatif itu dihapuskan," ucap Laoly saat seminar 'Kedudukan Juridis dan Politis TAP MPRS No XXXIII tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno' di gedung MPR, Selasa (11/12).
Tampil sebagai pembicara pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie, Sri Edi Swasono, Wakil Ketua Hajrianto Tohari dan Peter Kasenda pada diskusi yang dimoderatori Sekretaris F-PDIP di MPR Achmad Basarah.
JAKARTA -- Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden pertama RI Soekarno diharapkan mengakhiri stigma negatif yang sempat melekat dirinya
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo