Gelar Pahlawan Hapuskan Stigma Negatif Soekarno
Selasa, 11 Desember 2012 – 14:38 WIB
Baca Juga:
"Dengan pemberian gelar pahlawan nasional, stigma negatif itu dihapuskan," ucap Laoly saat seminar 'Kedudukan Juridis dan Politis TAP MPRS No XXXIII tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno' di gedung MPR, Selasa (11/12).
Tampil sebagai pembicara pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie, Sri Edi Swasono, Wakil Ketua Hajrianto Tohari dan Peter Kasenda pada diskusi yang dimoderatori Sekretaris F-PDIP di MPR Achmad Basarah.
JAKARTA -- Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden pertama RI Soekarno diharapkan mengakhiri stigma negatif yang sempat melekat dirinya
BERITA TERKAIT
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025
- Ribuan Honorer Bahagia jadi PPPK 2024, Ratusan Lainnya Enggak Dianggap
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
- Kanit Reskrim Polsek Kurima Ditembak OTK, Pelaku Langsung Diburu