Gelar Pahlawan Hapuskan Stigma Negatif Soekarno
Selasa, 11 Desember 2012 – 14:38 WIB
Baca Juga:
"Dengan pemberian gelar pahlawan nasional, stigma negatif itu dihapuskan," ucap Laoly saat seminar 'Kedudukan Juridis dan Politis TAP MPRS No XXXIII tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno' di gedung MPR, Selasa (11/12).
Tampil sebagai pembicara pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie, Sri Edi Swasono, Wakil Ketua Hajrianto Tohari dan Peter Kasenda pada diskusi yang dimoderatori Sekretaris F-PDIP di MPR Achmad Basarah.
JAKARTA -- Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden pertama RI Soekarno diharapkan mengakhiri stigma negatif yang sempat melekat dirinya
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo