Gelar Pahlawan Pupuskan Keraguan Tentang Jasa Soekarno

Gelar Pahlawan Pupuskan Keraguan Tentang Jasa Soekarno
Gelar Pahlawan Pupuskan Keraguan Tentang Jasa Soekarno
JAKARTA - Keluarga besar Bung Karno merasa bersyukur karena pemerintah akhirnya memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada  proklamator RI, Soekarno-Hatta. Rencananya gelar untuk Dwi Tunggal itu akan diserahkan Rabu (7/11) di Istana.

Cucu Soekarno yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyatakan bahwa gelar itu telah memupus keraguan tentang status Soekarno sebagai pahlawan. “PDI Perjuangan sebagai Partai yang mengusung pemikiran-pemikiran Bung Karno, kami bersyukur akhirnya keraguan tentang status Pahlawan Nasional Bung Karno yang selama ini hilang," ujar Puan di Jakarta, Selasa (6/11) malam.

Puan yang kini memimpin Fraksi PDIP DPR itu menambahkan, gelar pahlawan itu merupakan salah satu bentuk nyata pengakuan dan penghargaan atas jasa Bung Karno terhadap negara dan bangsa Indonesia. "Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini adalah salah satu pengakuan nyata terhadap jasa dan pengorbanan beliau untuk negara dan bangsa Indonesia," ucapnya.

Menurut Puan, selama ini gelar Pahlawan untuk Soekarno jadi polemik karena terbentur dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Berdasarkan Ketetapan (Tap) MPRS 33/MPRS/1967, Soekarno dianggap terlibat G30 S PKI. Tap tersebut memang sudah tidak berlaku dengan adanya Tap MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Status Hukum Seluruh Tap MPRS 1960-TAP MPR 2002. Hanya saja secara substantif peninjauan atas TAP MPRS itutidak menghapuskan tuduhan bahwa Soekarno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara.

JAKARTA - Keluarga besar Bung Karno merasa bersyukur karena pemerintah akhirnya memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada  proklamator RI, Soekarno-Hatta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News