Gelar Patroli di PIK, Imigrasi Jakut Temukan WNA Tak Sesuai Visa Izin Tinggal
"Kegiatan patroli ini merupakan arahan langsung Direktur Jenderal Imigrasi sebagai langkah preventif atau cegah dini terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA," tegasnya.
Dia juga menegaskan imigrasi hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menerima keluhan dan informasi dari masyarakat mengenai kegiatan dan keberadaan WNA yang dianggap meresahkan dan dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus pelaksanaan penertibannya.
"Apabila ditemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP dengan menunjukkan surat perintah tugas, tanda pengenal dan meaksanakan pengawasan secara humanis, sopan, santun, dan terukur," tambah Bong Bong Prakoso saat beri arahan dalam apel kesiapan kegiatan. (mar1/jpnn)
Imigrasi Jakut menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian saat menggelar operasi di PIK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Gegara Melanggar Izin Tinggal, WNA Asal China Dideportasi Imigrasi Palangka Raya
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang
- Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Jakut Temukan 8 WNA Diduga Melanggar Keimigrasian
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara