Gelar Pencocokan Objek Eksekusi Lahan, PN Bekasi Dapat Apresiasi

Gelar Pencocokan Objek Eksekusi Lahan, PN Bekasi Dapat Apresiasi
Ilustrasi eksekusi lahan. Foto: dok pengadilan negeri Jaktim

"Pada intinya pelaksanaan constatering adalah satu rangkaian dalam proses pelaksanaan eksekusi pengosongan."

"Dalam hal ini untuk mengetahui dan memastikan batas-batas objek yang akan dilaksanakan eksekusi," pungkas Yosia. (cr1/jpnn)


Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menggelar pencocokan objek eksekusi lahan di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (21/4)


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News