Gelar Perkara 92 Rekening FPI Melibatkan Densus 88 Antiteror, Munarman: Sesat

Dia pun sangat menyayangkan upaya pemerintah yang berusaha menjatuhkan FPI dan Habib Rizieq karena hanya beda persepsi.
"Upaya yang dilakukan terhadap anak bangsa sendiri yang dilakukan hanya karena berbeda persepsi dan pandangan dengan penguasa adalah sangat ironis serta menyedihkan," ujar Aziz.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK melakukan gelar perkara membahas hasil pemeriksaan aliran dana di 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, gelar perkara rekening FPI itu tidak hanya dilakukan penyidik Bareskrim, tetapi juga melibatkan tim Densus 88 Antiteror.
"Rapat ini dihadiri personel Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88. Mengapa (Densus) dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening FPI," ujar Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mantan Sekum FPI Munarnam beri komentar tajam merespons langkah Polri dan PPATK melibatkan Densus 88 Antiteror.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh