Gelar Perkara Ahok Dimulai, Munarman Dikeluarkan dari Rupatama Mabes

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman tampak dikeluarkan dari Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (15/11) sekitar pukul 09.10 WIB.
Saat itu, agenda gelar perkara penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hendak dimulai.
Mengenai pengusirannya, pria yang menyandang predikat Panglima Lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu mengatakan, polisi terkesan berpihak dalam gelar perkara ini. Padahal, Munarman berperan sebagai salah satu kuasa hukum pihak yang memperkarakan Ahok.
"Saya dari pelapor kuasa hukum. Tapi tidak boleh masuk," terang Munarman di depan Rupatama Mabes Polri.
Munarman lantas mengomentari janji pihak kepolisian yang berjanji melaksanakan gelar perkara dengan melibatkan kedua belah pihak. Namun faktanya, lanjut dia, tidak demikian.
"Kalau menurut aturannya kedua belah pihak atau kuasa hukumnya berhak hadir. Saya mewakili GNPF dari Palembang," tambah dia.
Munarman sendiri tidak mengerti mengapa dia dikeluarkan dari ruangan tersebut. Namun dia menduga, perintah tersebut berasal dari pimpinan Polri.
"Karena atasan. Cicak sama lampu," imbuh dia tanpa memperjelas maksud kiasan yang disampaikannya itu.
JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman tampak dikeluarkan dari Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (15/11) sekitar
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024