Gelar Perkara Ahok Dimulai, Munarman Dikeluarkan dari Rupatama Mabes
Selasa, 15 November 2016 – 10:59 WIB

Munarman. Foto: dok/JPNN.com
"Ada 13 pelapor, sementara yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum tahu total orangnya (pelapor) berapa," tambah dia.
Karena insiden tersebut, Munarman menyimpulkan bahwa gelar perkara ini sudah tidak berdiri di atas hukum. Gelar perkara ini, dalam pandangannya, terkesan berpihak kepada Ahok.
"Ini permainan sandiwara dan pura-pura dengan tindakan polisi sudah seperti kuasa hukum terlapor dan berlagak pengadilan untuk putuskan. Ini obstruction of justice, menghalang-halangi proses peradilan," tandas Munarman. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman tampak dikeluarkan dari Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (15/11) sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum