Gelar Perkara Gayus, Polri Undang KPK dan Satgas Markus

Gelar Perkara Gayus, Polri Undang KPK dan Satgas Markus
Gelar Perkara Gayus, Polri Undang KPK dan Satgas Markus
JAKARTA - Pekan depan, Mabes Polri berencana menggelar perkara kasus Gayus Tambunan. Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak itu, serta hambatan apa yang masih terjadi.

"Tadi saya ketemu Pak Ito, Kabareskrim, (yang mengatakan) bahwa minggu depan ini akan merencanakan gelar kasus Gayus. (Ini untuk mengetahui) apa saja yang sudah dilakukan oleh polisi. Apa saja hambatan-hambatan selama ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11).

Dikatakan Iskandar pula, nantinya dalam gelar perkara itu, Polri akan mengundang kalangan penegak hukum lainnya macam KPK, Satgas Markus dan staf kepresidenan. Ini disebut sebagai bentuk koordinasi penegakan hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

"KPK diundang, Satgas Mafia Hukum diundang, pejabat internal semuanya diundang. Propam, Irwasum, semua diundang," tambahnya.

JAKARTA - Pekan depan, Mabes Polri berencana menggelar perkara kasus Gayus Tambunan. Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News