Gelar Perkara Hambalang Tunggu Penyidik
Rabu, 20 Februari 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas pun beralasan, untuk melakukan ekpose kasus dugaan korupsi megaproyek, itu masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik KPK.
"Kan bergantung pada penyidik," ujar Busyro, kepada wartawan, di kantor KPK, Rabu (20/2). Kata Busyro, sampai saat ini penyidik belum melaporkan hasil pemeriksaan dalam kasus Hambalang. Dia mengaku sudah mengecek.
"Tadi malam saya cek, (penyidik) masih melakukan penyeusian dengan saksi-saksi," katanya. Sedangkan untuk eskpose kasus, bekas Ketua KPK itu mengatakan bahwa bahannya dari penyidik.
Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang KPK baru menetapkan dua tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan