Gelar Pertemuan Reguler demi Memburu Penyiram Novel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya akan mengadakan pertemuan reguler guna menoordinasikan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pertemuan reguler dirasa perlu lantaran sampai saat ini pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK itu tak kunjung ditemukan.
“Kami akan lakukan pertemuan reguler agar hasilnya lebih cepat. KPK akan bantu sesuai kewenangannya dalam pertemuan reguler itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (19/5).
Agus mengatakan, nantinya pertemuan itu akan digunakan KPK dan kepolisian untuk saling tukar informasi terkait kasus teror yang menerpa Novel. Karena itu, Agus berharap pelaku penyerangan Novel segera ditemukan.
Meski demikian, sambung Agus, KPK saat ini belum memerlukan pembentukan tim independen untuk mengusut kasus itu. Sebab, KPK masih percaya keseriusan Polri dalam mengungkap kasus yang membuat Novel kini dirawat di Singapura.
"Mudah-mudahan bisa cepat. Kami bisa monitor. Nah, langkah berikutnya kita tentukan setelah itu," ujar Agus.
Sementara Kabid Humas PMJ Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihaknya serius mengungkap peyerang Novel. Menurutnya, kasus itu masih menjadi utang Polri.
"Semakin cepat semakin baik agar tidak ada beban dan hutang. Kami berterima kasih pada KPK dan staf, kami dapatkan informasi untuk memudahkan penyidikan di lapangan," ujar Argo.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya akan mengadakan pertemuan reguler guna menoordinasikan penanganan kasus penyiraman air keras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan