Gelar Pesta Narkoba, Oknum Dewan Musi Rawas Resmi Dipecat dari Golkar
Namun, sanksi etik, Partai Golkar Musi Rawas sudah mengambil sikap tegas yakni dipecat.
Menurutnya, sanksi etik yang telah diambil karena dinilai sudah ada ADRT partai Golkar yang sudah dilanggar. Yakni pada Bab 7, pasal 16 ayat a dan b, yang isinya wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar.
"Artinya anggota partai Golkar apalagi fraksi partai Golkar wajib menjaga nama dan kehormatan partai. Ketika itu dilanggar maka akan diberhentikan," tegasnya, sambil menyesalkan narkoba ternyata masuk ke anggota partainya.
Sebagai bentuk komitmen dan sebagai upaya memulihkan kepercayaan masyarakat pihaknya mengundang BNN Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan tes urine terhadap pengurus partai dan juga anggota fraksi.
Dia mengatakan total ada delapan orang yang dilakukan tes urine. Terdiri dari dari lima anggota fraksi, termasuk dirinya. Juga tiga pengurus partai.
Pada momen itu pula, seluruh fraksi Partai Golkar maupun pengurus menanda tangani fakta integritas siap diberhentikan dari partai Golkar.
Menyinggung soal pesta malam, karena dari tersangka Fuat sendiri mengaku mengkonsumsi pil ekstasi saat pesta malam, sebelum tertangkap, Firdaus Cik Olah mengaku, Partai Golkar salah satu partai yang mendorong adanya larangan pesta malam. Atau paling tidak membatasi waktu pesta malam.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lebih gencar lagi akan disahkannya perda larangan pesta malam di Musi Rawas," katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama, 32, resmi dipecat sebagai anggota DPD Golkar Musi Rawas, Sumsel.
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024