Gelar Pesta saat Pandemi, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Kuburan
jpnn.com, JAKARTA - Gebby Vesta meminta maaf telah membuat masyarakat di Jimbaran, Bali, resah. Ia mengakui kesalahannya yang telah menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi COVID-19.
Disjoki ini bahkan telah menjalani sanksi di tiga tempat berbeda. Ia membagikan momen saat dirinya menjalani sanksi adat di Instagram Story miliknya.
Mengenakan kaus dan masker hitam, ia terlihat membawa sapu lidi. “Jadi sekarang aku lagi ngejalani sanksi adat dari Jimbaran, megang sapu. Kita beres-beres,” kata Gebby Vesta.
“Jadi kemarin habis bikin kesalahan dan sekarang aku kena hukuman. Aku harus melakukan sanksi adat, menjalankan sanksi adat, yang benar-benar aku tidak ada penekanan. Tidak ada pemaksaan,” lanjutnya.
Menurut disjoki kelahiran 24 Mei 1996 ini, ia menjalani sanksi adat atas kemauannya sendiri.
“Aku menjalankan hukuman selama tiga hari. Hari ini aku di seputaran area desa adat dulu. Besok aku di pasar, hari terakhir nanti di pemakaman Jimbaran,” ungkapnya.
Tak lupa, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengikuti perilaku buruknya itu.
“Buat semuanya, jangan contoh yang buruk dari Gebby, yang positifnya diambil. Ayo, kerja sekarang,” pungkas Gebby Vesta.
Gebby Vesta kena sanksi adat menyapu pasar hingga kuburan setelah ketahuan menggelar pesta di tengah pandemi COVID-19.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Transpuan Indonesia Jadi Runner Up di Miss Equality World 2024
- Misbakhun Jadi Doktor Ekonomi, Disertasinya tentang Peran DPR di Masa Pandemi
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner