Gelar Pesta saat Pandemi, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Kuburan
Selasa, 02 Juni 2020 – 18:50 WIB

Gebby Vesta. Foto : Gebby Vesta Instagram
Sebelumnya, beredar video Gebby Vesta digerebek saat menggelar pesta ulang tahun di villa di kawasan Jimbaran, Bali, pada Senin (25/5) lalu.
Dalam pesta yang disebut sebagai pesta ulang tahun itu, Geby mengajak sekitar 40 orang temannya. Gelaran pesta tersebut tidak memiliki ijin dari desa adat. (mg7/jpnn)
Gebby Vesta kena sanksi adat menyapu pasar hingga kuburan setelah ketahuan menggelar pesta di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Transpuan Indonesia Jadi Runner Up di Miss Equality World 2024
- Misbakhun Jadi Doktor Ekonomi, Disertasinya tentang Peran DPR di Masa Pandemi
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner