Gelar Pesta Terlarang di Losmen, Tidak Berkutik saat Digerebek
jpnn.com, SUKAMARA - MY (19) dan M (25) ditangkap petugas Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, ketika sedang menggelar pesta terlarang di sebuah losmen pada akhir pekan lalu.
Saat itu dua warga Kecamatan Pantai Lunci tersebut sedang menggelar pesta sabu-sabu di dalam kamar.
Kasat Narkoba Polres Sukamara Iptu Agus Purwanto mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok orang yang berpesta sabu-sabu.
BACA JUGA: Gunawan dan Nunung Sering Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah
“Setelah dilakukan penggerebekan di kamar losmen tersebut, didapati dua orang pelaku sedang memakai sabu-sabu,” ujar Agus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MY dan M berpesta sabu-sabu bersama dua temannya.
“Dua orang temannya melarikan diri sebelum digerebek petugas. Saat ini masih dikejar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara,” jelasnya.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti di dalam kamar losmen.
MY (19) dan M (25) ditangkap petugas Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, ketika sedang menggelar pesta terlarang di sebuah losmen pada akhir pekan lalu.
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun