Gelar Pilkada Touna, Tunggu Perintah KPU Pusat

jpnn.com - TOUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU Pusat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Touna 2015 mendatang.
Ketua KPU Kota Touna, Amrin Karima kepada Radar Sulteng (Grup JPNN.com) mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah yang jauh, karena KPU Touna masih menunggu arahan dari KPU Pusat.
“KPU Touna masih menunggu arahan dan instruksi selanjutnya dari KPU Pusat. Arahan itu mengenai bagaimana implementasi atas ditetapkannya UU Pilkada, terutama di Touna. Saat ini semuanya masih dibahas di KPU Pusat,” kata Amrin seperti yang dilansir Radar Sulteng, Selasa (14/10).
Amrin menambahkan, saat ini dirinya belum menerima arahan dari KPU Pusat mengenai petunjuk dan aturan dari UU Pilkada yang baru. “Kami belum tahu, soal jadwal dan penetapan masih menunggu keputusan KPU Pusat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui Pilkada Touna akan dilakukan pada tahun depan. “Jika mengacu pada Pilkada langsung, proses dan tahapannya akan dilakukan sejak awal 2015,” urainya.
Namun dengan ditetapkan UU Pilkada oleh DPR RI, dimana Kepala Daerah akabn dipilih melalui DPRD, maka pihaknya akan menunggu arahan tentang implementasi UU Pilkada itu dari KPU Pusat. Belum lagi ada Perppu yang menginginkan Pilkada Langsung dengan berbagai syarat perbaikan.
"Berapa lama pembedahan oleh KPU Pusat, kami belum tahu. Kami akan koordinasi terus dengan KPU Pusat untuk memastikan hal ini,” tandasnya.(pay)
TOUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU Pusat terkait pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan