Gelar Rakercab di Bandung Barat, LGP Tegaskan Ganjar - Puan Penerus Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Laskar Ganjar - Puan melakukan konsolidasi internal dengan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tingkat Kabupaten/Kota Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (27/2).
Sebelumnya, kelompok sukarelawan pendukung duet Ganjar Pranowo - Puan Maharani ini sudah lebih dulu menggelar rakercab di Kota Bekasi, Jabar.
Rakercab yang digelar secara tatap muka dan daring di di Hotel Panorama Lembang itu dihadiri Ketua Dewan Pembina LGP Mochtar Mohamad, Ketua Umum LGP Nawang Andi Kusuma, Sekjen LGP Imam Haryo Pradigdo, dan pengurus DPP LGP. Hadir pula pimpinan DPD LGP Jawa Barat beserta pemimpin DPC LGP Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Ketua DPC LGP Kabupaten Bandung Barat Jelly Carlisya Supriyadi mengatakan Bandung Barat harus menjadi tempat awal mula perjuangan lahirnya pemimpin yang memiliki ideologi Bung Karno, sehingga pihaknya berinisiatif melaksanakan rakercab lebih awal.
Nawang Andi Kusuma menyebut LGP bertujuan supaya presiden ke depan adalah sosok yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan Presiden Jokowi yang sudah baik. "Ganjar Pranowo dan Puan Maharani sosok yang paling tepat untuk meneruskannya," ujar Nawang dalam keterangan tertulis, Minggu (27/2).
Mochtar Mohamad menekankan pentingnya membangun negara dari cara pandang Bung Karno.
Menurutnya, kerinduan akan model kepemimpinan Bung Karno sangat tinggi.
Oleh karena itu, kata dia, kebangkitan untuk mengembalikan konsep-konsep Bung Karno akan dimulai oleh Laskar Ganjar - Puan di Jawa Barat.
Laskar Ganjar - Puan menegaskan Ganjar Pranowo dan Puan Maharani sosok yang paling tepat untuk meneruskan kepemimpinan Jokowi.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya