Gelar Rakernas III, Peradi SAI Goes Digital

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional III, besok 10—12 Juni 2022 di Pulau Bali.
Peradi SAI akan mengundang 800 advokat se-Indonesia.
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang menyatakan Rakernas III mengusung tema Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi.
Oleh karena itu, Peradi SAI mengajak para Advokat untuk adaptif, inovatif dalam menghadapi era disrupsi tekhnologi dan tatanan new normal yang terjadi saat ini dan yang akan datang.
Peradi SAI berharap bisa menjadi organisasi advokat berbasis digital untuk kemudahan konektivitas dan akses layanan terhadap Advokat dan calon Advokat.
Salah satu implikasi dari dinamika organisasi itu, Peradi SAI juga berpartisipasi aktif agar RUU Perlindungan Data Pribadi dapat segera disahkan.
"Kami memiliki kepentingan karena data pribadi para anggota dan calon anggota wajib dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya," jelas Juniver.
Juniver juga menegaskan Peradi SAI mempunyai tugas dan tanggung jawab, salah satunya adalah senantiasa meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional III, besok 10—12 Juni 2022 di Pulau Bali
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat