Gelar Rakor Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, Pemprov Sumsel: Samakan Persepsi
Biasanya pemeriksaan terhadap akhir masa jabatan itu akan dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir dan 3 bulan setelah masa jabatan berakhir.
"Kami harap pemangku kepentingan yang diberikan mandat menyusun laporan pertanggungjawaban dapat menyusun ini," jelas Supriono.
Sehingga, lanjut Sekda, pada saat pelaksanaan pemilu serentak nanti, Pemkab tidak repot lagi mengenai laporan pertanggungjawaban 5 tahun kepala daerah.
"Agar mereka paham apa yang mereka kerjakan dan simpulkan sehingga menjadi paramater terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing," jelasnya.
Dia berharap di antara celah regulasi di beberapa daerah yang RPJMD-nya berakhir semua sudah menyiapkan untuk 2024 sampai 2026 sehingga pembangunan di daerah tidak mengalami permasalahan.
"Maka Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang sudah hadir dalam rakor ini" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel melalui Kabag Wilayah Administrasi dan Perbatasan Meldri Firoza mengatakan adanya rakor ini sebagai wadah diskusi antara Kemendagri dan Pemda serta Pemkab/kota di Sumsel.
Kemudian sebagai ajang diskusi terkait permasalahan DPRD Provinsi mengenai pergantian antar waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi persiapan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2023-2024 di Auditorium Bina.
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Deklarasi Pilkada Damai 2024 & Anti-Hoaks, Menteri Budi Arie Berpesan Begini
- Bikin Resah Kalangan Pejabat & ASN, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bakal Dilaporkan
- Bawaslu: Isu SARA Masih Rawan Terjadi di Pilkada 2024