Gelar Rakor Supervisi, KPK Cegah Korupsi di Sektor Minerba

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/8). Tujuannya untuk mengikuti rapat koordinasi supervisi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
"Rapat pertambangan. Ya minerba," kata Suhardi di KPK, Jakarta, Rabu (27/8). Suhardi datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan baju safari warna abu-abu.
Hal senada disampaikan Fuad yang datang sekitar pukul 09.54 WIB. Kedatangannya, kata Fuad, untuk mengikuti rapat soal tambang.
"Segala macam, bukan hanya soal pajak doang. Soal tambang juga. Saya jadi narasumber juga," tandas Fuad.
Rapat koordinasi supervisi itu juga diikuti oleh sekitar 40 perusahaan. Rapat beragendakan koordinasi dan supervisi atas pelaksanaan Kewajiban Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karta Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Rapat itu dimulai pukul 09.00 WIB di Auditorium KPK.
Koordinasi supervisi ini dilakukan KPK berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Kajian dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di sektor minerba. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyambangi Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo