Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi, LMKN Sampaikan Hal Ini

Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi, LMKN Sampaikan Hal Ini
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Pencipta dan Hak Terkait di The Westin Hotel, Jakarta pada Kamis (16/1). Foto: Dok. LMKN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Pencipta dan Hak Terkait di The Westin Hotel, Jakarta pada Kamis (16/1).

Rapat tersebut diadakan dalam rangka mengevaluasi hasil kinerja dan target, serta merencanakan program LMKN ke depan.

"Supaya terjadi kerja sama dan keselarasan untuk mencapai target royalti lagu dan/atau musik yang lebih optimal lagi dari tahun sebelumnya," kata Ketua LMKN Dharma Oratmangun dalam keterangan resmi.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa total royalti lagu dan/atau musik pada 2024 yang berhasil terhimpun mencapai Rp 77.153.709.254, pencapaian tertinggi sejak LMKN berdiri.

Sementara target penghimpunan royalti yang ingin dicapai LMKN pada 2025 yakni sebesar Rp 126.164.103.841.

Penggunaan teknologi dalam proses lisensi menjadi strategi utama LMKN untuk mencapai target royalti yang sudah ditetapkan pada 2025.

Dengan mengembangkan tata kelola royalti berbasis IT, diharapkan dapat meminimalisir trust issue yang terjadi di antara LMKN, LMK-LMK, Pengguna Komersial, dan para Pemilik Hak.

LMKN berkomitmen penuh untuk menerapkan teknologi dalam proses penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti atas pemanfaatan lagu dan/atau musik.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Pencipta dan Hak Terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News