Gelar Razia di Diskotek, 20 Pengunjung Itu
jpnn.com - JAKARTA – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia mendadak di diskotek Hotel Kaisar, Jalan PLN, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (9/4) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, dari jumlah total 50 orang pengunjung, 20 di antaranya positif pengguna narkotika.
“Hasil tes urine sekitar 20 orang positif baik menggunakan ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan keras," kata dia usai menggelar razia tersebut.
Dia menerangkan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap 20 orang pengunjung itu. Setelah itu, pihak Polres Jakarta Selatan akan menyerahkannya kepada BNNP DKI Jakarta untuk dilakukan assessment.
Menurutnya, dalam assessment itu, pihak BNNP akan mengategorikan ke-20 orang itu, apakah pengguna ringan, sedang, ataukah berat. Jika di antara pengunjung itu ada yang masuk dalam kategori berat, maka pihaknya memastikan akan menerapkan tahap rehabilitasi.
“Tentunya kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut karena kami juga sertakan rekan dari BNNP untuk melakukan pemeriksaan yang mengarah kepada rehabilitasi," jelasnya.
Selain menemukan 20 orang pengguna narkotika, tambah dia, pihaknya juga menemukan salah satu pengunjung yang membawa soft gun. "Penemuan soft gun, kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia mendadak di diskotek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS