Gelar Razia di Hotel Mesum, Polisi Ungkap PSK Anak
jpnn.com - jpnn.com - Polres Wonogiri di Jawa Tengah baru saja membongkar prostitusi anak. Praktik ilegal itu terbongkar saat polisi merazia sebuah hotel melati di wilayah Wonogiri Kota pada Kamis (12/1) malam.
Mulanya, tim operasi Polres Wonogiri menyelidiki informasi tentang hotel yang kerap dijadikan tempat mesum. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim operasi Polres Wonogiri bergerak mendatangi hotel yang dikabarkan sering jadi tempat esek-esek itu.
Ternyata benar, ada pasangan mesum di dalam kamar hotel itu. Polisi kemudian memeriksa identitas mereka.
Fakta yang muncul mengejutkan. Ternyata polisi menemukan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur yang sedang di dalam kamar bersama Tri (30). Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP M Kariri mengatakan, PSK yang terjaring razia itu masih berusia 16 tahun dan tercatat sebagai warga asal Jatiroto, Wonogiri. Sementara Tri merupakan warga Garut, Desa Jatisuko, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar.
Ternyata, Tri memanfaatkan jasa bocah yang sudah terjerumus ke bisnis prostitusi itu. Polisi lantas mengembangkan penyidikan sehingga mengantongi nama muncikari berinisial CWA (38), warga Donoharjo, Kelurahan Wuryorejo Kecamatan Wonogiri.
“Setelah dikembangkan, ternyata ada muncikarinya yang sengaja menawarkan dan menjual perempuan-perempuan kepada para lelaki hidung belang. Muncikari tersebut mendapat keuntungan dalam praktik prostitusi ini, lalu kami tangkap,” ujar Kariri.
Polisi juga menyita barang bukti dari korban. Yakni satu setel pakaian dan sebuah buah handphone bermerek Oppo warna putih kombinasi hitam beserta nomornya.
Polres Wonogiri di Jawa Tengah baru saja membongkar prostitusi anak. Praktik ilegal itu terbongkar saat polisi merazia sebuah hotel melati di wilayah
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi