Gelar Razia di Jalanan dan Tempat PSK, Inilah Hasilnya
jpnn.com - JAKARTA - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat pada Jumat (21/10) malam hingga Sabtu (22/10) dini hari menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hasilnya ada 31 PMKS yang terjaring razia.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya mengatakan, razia itu melibatkan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), TNI dan Kepolisian Resor Jakarta Barat. Sasaran razia adalah lokasi-lokasi rawan, termasuk jalanan tempat pekerja seks (PSK) mangkal.
“Kami menyisir sejumlah kawasan rawan PMKS dari Jalan Daan Mogot, Tubagus Angke, Rel Kereta Cengkeh, Kota Tua, lokalisasi dan Gajah Mada," ujar Surya, Sabtu (22/10).
Dia melanjutkan, Sudinsos Jakbar tidak hanya menggelar razia gabungan. Sebab, kini setiap hari ada petugas Sudinsos yang menjangkau titik-titik rawan PMKS.
"Kami juga akan melakukan penjangkauan di tempat lain di Jakarta Barat. Petugas kami berpindah-pindah supaya, PMKS itu tidak mudah menebak kami melakukan penjangkauan di mana," tukasnya.
Sedangkan 31 orang yang terjaring razia terdiri dari beragam penyebab menjadi PMKS. Ada satu orang dengan masalah kejiwaan, empat orang telantar, 10 wanita rawan sosial, dua pengemis, 13 pengamen dan satu gelandangan. Saat ini 31 PMKS itu sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.(uya/JPG)
JAKARTA - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat pada Jumat (21/10) malam hingga Sabtu (22/10) dini hari menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS