Gelar Razia di Tiga Titik Prostitusi, Nih Hasilnya
jpnn.com, DENPASAR - Petugas gabungan Satpol PP Kota Denpasar pada Selasa (14/11) malam menggerebek tiga lokalisasi prostitusi. Hasilnya, ada 33 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia petugas.
Razia itu melibatkan unsur TNI, Polri, pecalang dan Komisi Penanggulan AIDS (KPA) Kota Denpasar. Sasarannya adalah tiga lokalisasi di kawasan Sanur.
Lokasi yang disisir adalah tempat-tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi. Antara lain Hotel Barokah, Tirta Ening 05 X Sanur dan Tirta Ening 14.
Aksi penertiban itu sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat. Setelah menjaring 33 PSK, Satpol PP Denpasar langsung melakukan penyidikan dan pembinaan.
“Selanjutnya akan dilaksanakan langkah tipiring (tindak pidana ringan, red) sesuai dengan pelanggaran perda yang ada,” ujar Kasatpol PP Denpasar Dewa Sayoga.(rb/mus/mus/JPR)
Petugas gabungan Satpol PP Kota Denpasar menggerebek tiga lokalisasi prostitusi. Hasilnya, ada 33 pekerja seks komersial yang terjaring razia.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Wajah Baru