Gelar Razia Miras, Rombongan Pak Polisi Malah Diomeli Seorang Nenek
jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan gencar melakukan razia miras untuk mengamankan perayaan dan liburan tahun baru 2020 di kawasan wisata. Petugas menemukan ribuan botol miras di warung-warung sepanjang jalur wisata.
Saat razia dilakuan, seorang nenek penjual miras menolak dan memaki petugas. Bahkan nenek berinisial JM penjual miras di Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan marah karena miras jualannya disita.
Nenek berusia 61 tahun berusaha menelepon kenalannya yang menjadi beking usahanya itu. Harapannya, agar miras jualannya tak disita oleh aparat kepolisian.
"Nenek ini juga keberatan saat petugas menggeledah seluruh warungnya," ujar Kasatnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno.
Sang nenek mengamuk karena dia baru membeli produk miras dan dikirim dari distributornya.
Namun, amukan Nenek JM tidak bisa menghentikan razia miras tersebut. Polisi tetap menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Di antaranya Whisky dan Ice Land. "Pemiliknya akan disidang tipiring di Pengadilan Negeri Bangil," tegas Iptu Sugeng. (pul/pojokpitu/jpnn)
Kepolisian gencar melakukan razia miras untuk mengamankan perayaan dan liburan tahun baru 2020.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- 100 Ribu Lebih Pengunjung Meriahkan Malam Tahun Baru di Sarinah
- Sampah Sisa Malam Tahun Baru di Kota Bandung Mencapai 57 Ton
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi