Gelar Razia Miras, Rombongan Pak Polisi Malah Diomeli Seorang Nenek
jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan gencar melakukan razia miras untuk mengamankan perayaan dan liburan tahun baru 2020 di kawasan wisata. Petugas menemukan ribuan botol miras di warung-warung sepanjang jalur wisata.
Saat razia dilakuan, seorang nenek penjual miras menolak dan memaki petugas. Bahkan nenek berinisial JM penjual miras di Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan marah karena miras jualannya disita.
Nenek berusia 61 tahun berusaha menelepon kenalannya yang menjadi beking usahanya itu. Harapannya, agar miras jualannya tak disita oleh aparat kepolisian.
"Nenek ini juga keberatan saat petugas menggeledah seluruh warungnya," ujar Kasatnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno.
Sang nenek mengamuk karena dia baru membeli produk miras dan dikirim dari distributornya.
Namun, amukan Nenek JM tidak bisa menghentikan razia miras tersebut. Polisi tetap menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Di antaranya Whisky dan Ice Land. "Pemiliknya akan disidang tipiring di Pengadilan Negeri Bangil," tegas Iptu Sugeng. (pul/pojokpitu/jpnn)
Kepolisian gencar melakukan razia miras untuk mengamankan perayaan dan liburan tahun baru 2020.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Tegas Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Asal Impor di Bengkalis