Gelar Razia Pekat, Tangkap Enam PSK

Sapto menjelaskan, wilayah Bendingsari memang masih rawan sebagai lokalisasi ilegal. Namun, kegiatan esek-esek itu mulai berkurang seiring adanya peraturan daerah (perda) tentang larangan prostitusi di Kota Pekalongan yang ditindaklanjuti dengan penertiban.
Sapto menambahkan, Satpol PP Kota Pekalongan juga sudah mengantongi satu orang yang diduga menyewakan tempat untuk bisnis esek-esek di wilayah itu. Namun, yang bersangkutan memang hanya mengontrak dan kemudian menyewakan kamar untuk tempat PSK melayani pelanggan.
"Indikasinya memang tidak hanya satu ini, ada banyak. Tapi kami baru bisa mengantongi satu nama. Dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban bersama dengan petugas dari Polres Pekalongan Kota,” katanya.
Menurutnya, pelaku penyewaan kamar untuk prostitusi itu akan dikenai tipiring. “Yang pasti operasi rutin terus kami laksanakan untuk menertibkan wilayah tersebut," tambahnya.(nul/zul/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku