Gelar Razia, Ratusan Botol Miras Disita
jpnn.com - JAMBI - Beberapa mini market dan toko penjual Minuman Keras (Miras) beralkohol di atas 5 persen dirazia polisi dalam Operasi Antik Siginjai 2015 yang digelar Polda Jambi.
Penyisiran penjualan miras ini dibagi menjadi dua tim. Tim satu menyisir wilayah Kecamatan Jelutung, Mayang dan Kotabaru. Sementara, tim dua merazia sejumlah toko yang berlokasi di Pasir Putih dan Selincah.
Alhasil, ratusan botol Miras berbagai merk, seperti Guinnes, Bir Bintang diamankan dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini. Tim satu menyita enam dus Miras. Sedangkan tim dua mengamankan belasan dus.
Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan operasi antik kali ini menyisir toko-toko atau warung dan minimarket yang menjual minuman keras dengan dengan kadar alkohol diatas lima persen.
"Anggota menyita ratusan botol dalam kemasan kaleng dan botol,” ujar AKBP Almansyah, kepada harian pagi Jambi Ekspres (JPNN Group) di Jambi, kemarin.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol yang sudah diberlakukan sejak sejak 16 April 2015. (pds)
JAMBI - Beberapa mini market dan toko penjual Minuman Keras (Miras) beralkohol di atas 5 persen dirazia polisi dalam Operasi Antik Siginjai 2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah