Gelar Resepsi di Tengah Pandemi, Oknum Perwira Dapat Kado Khusus dari Polda Sumut

Gelar Resepsi di Tengah Pandemi, Oknum Perwira Dapat Kado Khusus dari Polda Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Polisi Tatan Atmaja. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum perwira polisi terpaksa harus kehilangan jabatannya setelah nekat menggelar resepsi pernikahan di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu, saat pandemi Covid-19.

"Oknum perwira itu adalah AKP BVP yang menjabat Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Polisi Tatan Atmaja, di Medan, Minggu.

Ia menyebutkan, saat ini kasus oknum perwira itu telah ditangani Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Kasus itu berawal dari beredarnya video resepsi pernikahan di saat pandemi Covid-19 dan ditelusuri kebenarannya.

"Ternyata memang benar yang mengadakan acara pesta pernikahan itu adalah anggota Polri," ujarnya.

Tatan menjelaskan, Propam Polda Sumatera Utara langsung memanggil oknum perwira itu untuk diperiksa.

Oknum perwira itu dinilai telah melanggar maklumat kepala Kepolisian Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Polda Sumatera Utara sudah memberikan sanksi dengan mencopot jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai," kata dia.

Nekat menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi covid-19, oknum perwira polisi di Polres Serdang Bedagai ini dapat kado khusus dari Polda Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News