Gelar Resepsi Pernikahan, Sekda Nganjuk Jadi Tersangka gara-gara Terop Roboh
Usai Akad Nikah, Beberapa Pejabat Diperiksa Polisi
Kamis, 10 Februari 2011 – 07:56 WIB
Sumarlan, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, mungkin tak akan pernah menyangka dirinya dijadikan tersangka gara-gara terop untuk acara resepsi pernikahan anaknya roboh. Yang menjadi masalah, terop roboh itu menewaskan seorang pengendara. Ketika ditangani polisi, Sumarlan ternyata juga salah mengurus izin untuk acara resepsi tersebut.
AGUS DWI PRASETYO, Nganjuk
============================
============================
AGUS DWI PRASETYO, Nganjuk
============================
PAGI kemarin (9/2), jarum jam menunjuk pukul 08.00. Tak seperti biasa, ruang Unit Reskrim Polsek Nganjuk tertutup rapat. Dua pintu, yakni di depan dan di belakang, terkunci. Ternyata, di dalam ruangan tersebut sedang ada pemeriksaan. Yang diperiksa adalah Sumarlan, Sekda Nganjuk, yang sudah berstatus tersangka kasus terop roboh.
Wartawan yang sejak pagi menyanggong di mapolsek itu terpaksa puas mengintip jalannya pemeriksaan melalui sebuah kaca di samping ruang unit reskrim. Itu pun tidak bisa leluasa karena dijaga beberapa polisi.
Tampak dari kaca yang terbatas itu, Sumarlan menghadap salah seorang penyidik. Wajah pejabat penting di Nganjuk berumur 60 tahun tersebut terlihat serius. Sesekali dia tersenyum sekadar untuk meredakan ketegangan.
Sumarlan, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, mungkin tak akan pernah menyangka dirinya dijadikan tersangka gara-gara terop untuk acara
BERITA TERKAIT
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis