Gelar Resepsi Pernikahan, Sekda Nganjuk Jadi Tersangka gara-gara Terop Roboh
Usai Akad Nikah, Beberapa Pejabat Diperiksa Polisi
Kamis, 10 Februari 2011 – 07:56 WIB
Hari itu adalah hari pertama Sumarlan diperiksa sejak dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus terop roboh. Dia dijerat pasal 359 subsider pasal 360 KUHP tentang tindak pidana. Sebab, kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dan terluka berat. Selain itu, bapak dua anak tersebut dijerat pasal 263 juncto pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP karena turut serta dalam tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen.
Dalam beberapa hari ini, kasus terop roboh yang menimpa Sumarlan menjadi berita hangat yang diperbincangkan luas oleh warga Nganjuk. Kasus tersebut bermula dari hajatan pernikahan putri pertamanya yang dihelat pada 26 Januari lalu. Untuk hari bahagia tersebut, apalagi itu adalah kali pertama menikahkan anaknya, Sumarlan benar-benar telah menyiapkan segala sesuatunya.
Persiapan untuk resepsi pernikahan tersebut sudah dilakukan sejak dua bulan sebelum hari H. Kepanitiaan pun dibentuk. Jumlah orang yang turut menjadi panitia bahkan mencapai ratusan. Yang dilibatkan di dalamnya pun bukan sembarang orang, tapi para pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk. "Hampir semua kepala dinas terlibat dalam kepanitiaan," kata salah seorang sumber di internal Pemkab Nganjuk.
Tiga hari menjelang akad nikah yang dilaksanakan di rumah Sumarlan, Jalan Lurah Surodarmo, Kelurahan Bogo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, terop sudah dipasang. Terop itu bahkan sampai menutupi jalan raya.
Sumarlan, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, mungkin tak akan pernah menyangka dirinya dijadikan tersangka gara-gara terop untuk acara
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408