Gelar Roadshow Budaya Anti-Gratifikasi, Pupuk Indonesia Gandeng KPK
Rabu, 16 Oktober 2019 – 20:33 WIB
Pada 2019 ini pengembangan Fraud Control System dilanjutkan di PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Rekayasa Industri, serta pada 2020 akan dilanjutkan untuk PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.
Pada kesempatan tersebut, Aas juga berpesan kepada seluruh pegawainya agar menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya dalam bekerja.
"Perilaku anti korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri setiap pegawai, menjadi sebuah budaya, bahkan menjadi kebutuhan dari setiap insan pegawai Pupuk Indonesia," tandas Aas.(chi/jpnn)
Upaya ini dilakukan dalam menggalakkan kampanye Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra