Gelar Roadshow Budaya Anti-Gratifikasi, Pupuk Indonesia Gandeng KPK
Rabu, 16 Oktober 2019 – 20:33 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi menggelar roadshow Internalisasi Budaya Anti Gratifikasi ke seluruh entitas Pupuk Indonesia Grup. Foto dok Pupuk Indonesia
Pada 2019 ini pengembangan Fraud Control System dilanjutkan di PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Rekayasa Industri, serta pada 2020 akan dilanjutkan untuk PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.
Pada kesempatan tersebut, Aas juga berpesan kepada seluruh pegawainya agar menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya dalam bekerja.
"Perilaku anti korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri setiap pegawai, menjadi sebuah budaya, bahkan menjadi kebutuhan dari setiap insan pegawai Pupuk Indonesia," tandas Aas.(chi/jpnn)
Upaya ini dilakukan dalam menggalakkan kampanye Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan