Gelar Roadshow Budaya Anti-Gratifikasi, Pupuk Indonesia Gandeng KPK

Gelar Roadshow Budaya Anti-Gratifikasi, Pupuk Indonesia Gandeng KPK
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi menggelar roadshow Internalisasi Budaya Anti Gratifikasi ke seluruh entitas Pupuk Indonesia Grup. Foto dok Pupuk Indonesia

Pada 2019 ini pengembangan Fraud Control System dilanjutkan di PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Rekayasa Industri, serta pada 2020 akan dilanjutkan untuk PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan. 

Pada kesempatan tersebut, Aas juga berpesan kepada seluruh pegawainya agar menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya dalam bekerja. 

"Perilaku anti korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri setiap pegawai, menjadi sebuah budaya, bahkan menjadi kebutuhan dari setiap insan pegawai Pupuk Indonesia," tandas Aas.(chi/jpnn)

Upaya ini dilakukan dalam menggalakkan kampanye Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News